FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DI BURSA EFEK INDONESIA

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY

DI BURSA EFEK INDONESIA

Andi Nurwanah

Universitas Muslim Indonesia

Jl. Urip Sumoharjo km.5 Makassar

n_wanah@yahoo.com

Abstract:Corporate Social Responsiility is a corporate social responsibility to all stakeholder, in any profit or non profit organization,top management level wuth large scale,local,national, regional or global. This study gives an overview of the effect firm size, profitability, number of commisioners, and leverage the manufacturing companies listed on the stock exchange Indonesia. Method of analysis used is multiple regression analysis. the results of the analysis demonstrated firm size, profitability, number of commissioners and leverage significant effect on the disclosure of corporate social responsibility.

 

Abstrak: Corporate Social Responsiility adalah tanggung jawab sosial perusahaan kepada seluruh pemangku kepentingan, dalam organisasi profit atau non profit, tingkat manajemen puncak dengan skala besar, lokal, nasional, regional atau global. Penelitian ini memberikan gambaran tentang ukuran perusahaan, profitabilitas, jumlah komisaris, dan leverage perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi berganda. Hasil analisis menunjukkan ukuran perusahaan, profitabilitas, jumlah komisaris dan leverage berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan.

 

Kata Kunci:   Tanggung Jawab  Sosial Perusahaan, Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Jumlah Komisaris, Leverage.

 

PENDAHULUAN

Saat ini seluruh perusahaan berbagai sektor bisnis khususnya sektor industri di Indonesia sebagian besar mengklaim bahwa perusahaan mereka telah melaksanakan kewajiban sosialnya terhadap lingkungan sekitar perusahaan. Hal ini perlu diperhatikan oleh setiap perusahaan karena kegiatan industri terutama yang bergerak di bidang pemanfaatan sumber daya alam baik secara langsung maupun yang tidak langsung tentu memberikan dampak pada lingkungan sekitarnya seperti: masalah-masalah polusi, limbah, keamanan produk dan tenaga kerja. Adanya dampak pada lingkungan tersebut mempengaruhi kesadaran masyarakat akan pentingnya melaksanakan tanggung jawab sosial atau yang dikenal dengan CSR (Corporate Social Responsibility).

Pemikiran yang melandasi adanya Corporate Social Responsibility (Tanggung Jawab Sosial Perusahaan) ini adalah bahwa perusahaan tidak hanya memiliki tanggung jawab kepada para pemegang saham (shareholder), tetapi juga memiliki tanggung jawab kepada pihak-pihak lain yang berkepentingan (stakeholder), yang berkepentingan dalam sebuah perusahaan antara lain pelanggan, pegawai, komunitas, pemilik atau investor, supplier dan juga competitor.

Di Indonesia, praktik CSR telah mendapat perhatian yang cukup besar,  hal ini dilatarbelakangi oleh berbagai kasus yang terjadi seperti penggundulan hutan, meningkatnya polusi dan limbah, buruknya kualitas dan keamanan produk, eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan, penyalahgunaan investasi dan lain-lain. Pemilihan sampel perusahaan manufaktur oleh peneliti dikarenakan pelaksanaan CSR pada perusahaan manufaktur sudah ada sejak awal berjalan

Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dikemukakan, maka dapat disajikan rumusan masalah adalah apakah ukuran perusahaan, profitabilitas, jumlah anggota komisaris, dan leverage berpengaruh terhadap pengungkapan CSR pada perusahaan manufaktur yang tercatat di Bursa Efek Indonesia

TINJAUAN TEORETIS

 

PengertianCorporate Social Responsibility

Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholdernya. Corporate Social Responsibility timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panja ng adalah lebih penting daripada sekedar profitability

Kartini (2009 : 1) mengemukakan bahwa Corporate Social Responsibility adalah tanggungjawab sosial korporat, yakni merupakan tanggungjawab sosial perusahaan kepada seluruh stakeholders, pada setiap organisasi laba atau nirlaba, tingkat manajemen puncak, dengan berskala besar, skala local, nasional, regional atau global. Atau dengan kata lain CSR adalah merupakan pemangku kepentingan yang meliputi pemegang saham, karyawan, pelanggan, pesaing, lembaga keperantaraan serta pemerintah.

Darwin (2006 : 48) mengemukakan bahwa Corporate Social Responsibility pada hakekatnya merupakan suatu mekanisme pengintegrasian isu sosial dan isu lingkungan ke dalam operasi perusahaan dan kemudian mengkomunikasikannya dengan para stakeholder dan publik lainnya.

Terdapat tiga gambaran umum tentang pelaksanaan Corporate Social Responsibility di Indonesia, yang pada kenyataannya masih perlu mendapat perhatian, Darwin (2006 : 49)yaitu :

  1. Konsep pelaksanaan Corporate Social Responsibility masih bersifat pendekatan “Top Down” dengan frekuensi community engagement yang lebih banyak.
  2. Penerapan Corporate Social Responsibility lebih banyak bersifat sukarela (bukan mendatori berdasarkan UU/PP).
  3. Organisasi pengelola Corporate Social Responsibility masih terpadu (unsur-unsur sosial, lingkungan, etika bisnis.

Prinsip Corporate Social Responsibility

Terdapat tiga prinsip dasar yang penting untuk diperhatikan dalam pelaksanaan Corporate Social Responsibility (Triple Bottom Lines Corporate Social Responsibility), prinsip ini harus menjadi pemahaman secara menyeluruh dalam pengaplikasian program Corporate Social Responsibility, Kiroyan Noke (2006)    yaitu : 1. Profit, 2. People, 3. Planet.

Ketiga prinsip Corporate Social Responsibility di atas, akan jelaskan sebagai berikut :

  1. Profit

Perusahaan tetap harus berorientasi untuk mencari keuntungan ekonomi yang memungkinkan untuk terus beroperasi dan berkembang.

  1. People

People berarti harus tetap memiliki kepedulian sosial terhadap kesejahteraan manusia.

  1. Plannet

Plannet berarti peduli terhadap lingkungan hidup dan keberlanjutan keragaman hayati.

Model Pelaksanaan Corporate Social Responsibility

Sedikitnya terdapat empat pola/model pelaksanaan Corporate Social Responsibility yang umumnya diterapkan di Indonesia, Saidi dan Abidin (2004)  1. Melalui keterlibatan langsung, 2. Melalui yayasan ataupun organisasi sosial.   3. Bermitr

Adapun model atau pendekatan dalam melihat keterlibatan perusahaan dalam program sosial, menurut Harahap (2003 : 356) sepanjang penelitian kepustakaan setidaknya ada tiga model yang menggambarkan tentang keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial, ketiga model tersebut adalah : 1. Model klasik, 2. Model manajemen, 3. Model lingkungan sosial.

Pendekatan Corporate Social Responsibility

Terdapat beberapa pendekatan dalam memandang pelaksanaan Corporate Social Responsibility, hal ini tidaklah mengherankan mengingat masih terjadinya perbedaan sudut pandang dalam melihat Corporate Social Responsibility. Sebagaimana yang diilustrasikan oleh Griffin dan Ebert (2003 : 131), bahwa setidaknya ada empat sikap (pendirian) yang dapat diambil oleh suatu organisasi berkaitan dengan kewajiban kepada masyarakat, berkisaran dari tingkatan terendah sampai tertinggi dalam praktek-praktek Corporate Social Responsibility, sebagaimana yang dikemukakan di bawah ini :

  1. Sikap obstruktif (obstructionist stance)
  2. Sikap defensif (defensive stance)
  3. Sikap akomodatif
  4. Sikap proaktif.

Mengelola Program Corporate Social Responsibility

Agar program Corporate Social Responsibility dapat mencapai sasarannya secara efektif maka program tersebut perlu diorganisir dan dikelola dengan profesional. Para manajer dalam perusahaan harus mengambil langkah-langkah setahap demi setahap guna mengembangkan rasa tanggungjawab sosial dalam perusahaan. Secara garis besar sebagaimana yang dikemukakan oleh Griffin dan Ebert (2003 : 133), tahapan-tahapan tersebut sebagai berikut :

  1. Tanggungjawab sosial harus dimulai dari atas

Artinya manajemen puncak harus menunjukkan dukungan yang kuat terhadap tanggungjawab sosial dan mengembangkan kebijakan yang memperlihatkan komitmen tersebut. Karena sebagaimana kita ketahui bahwa tanpa dukungan manajemen puncak hampir dapat dipastikan tidak ada program yang berhasil, atau bahkan program tersebut tidak akan pernah hadir.

  1. Komite manajemen puncak harus mengembangkan suatu rencana yang merinci level dukungan manajemen

Artinya pihak manajemen perusahaan semestinya menetapkan sejumlah anggaran dalam perusahaan untuk mendukung program CSR. Beberapa perusahaan bahkan menetapkan persentase tertentu dari laba yang diperoleh untuk disumbangkan pada program-program sosial. Selain itu pihak manajemen dalam melaksanakan program CSR harus menetapkan prioritas-prioritas tertentu agar dana tersebut dapat berdaya guna secara maksimal.

  1. Seorang eksekutif harus diberi tanggungjawab atas agenda perusahaan

Artinya dalam perusahaan semestinya ada bagian khusus atau bagian tertentu yang telah ada sebelumnya dalam perusahaan yang diberikan tugas dan tanggung-jawab dalam mendesain dan mengimplementasikan program CSR serta memonitor program tersebut untuk menjamin bahwa implementasinya konsisten dengan kebijakan dan rencana strategis perusahaan.

  1. Organisasi harus melaksanakan audit sosial (social audit); analisis sistematik mengenai keberhasilan perusahaan menggunakan dana yang telah ditetapkan untuk tujuan tanggungjawab sosial.

Dengan berusaha melihat relevansinya dengan keadaan di tanah air (Indonesia) Harahap (2003 : 363), mengemukakan beberapa bentuk kegiatan sebagai bentuk keterlibatan sosial perusahaan yaitu : Lingkungan hidup, Energi,Sumber daya manusia dan pendidikan, Praktek bisnis yang jujur, Membantu masyarakat lingkungan, Kegiatan seni dan keudayaan, Hubungan dengan pemegang saham dan  Hubungan dengan pemerintah.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengungkapan CSRUkuran Perusahaan

Ukuran perusahaan merupakan skala pengukuran atas suatu perusahaan baik dari segi aset maupun unsur lainnya seperti jumlah tenaga kerja. Perusahaan besar merupakan emiten yang banyak disoroti, pengungkapan yang lebih besar merupakan pengurangan biaya politis sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan. Teori agensi dalam Marpaung (2010) menyatakan bahwa semakin besar suatu perusahaan, maka biaya keagenan yang muncul juga semakin besar. Untuk mengurangi biaya keageenan tersebut, perusahaan akan cenderung menngungkapkan informasi yang lebih luas.

Profitabilitas

Profitabilitas merupakan rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam mencari keuntungan atau laba dalam suatu periode tertentu (Kasmir, 2008: 114). Di sisi lain dapat diartikan sebagai kemampuan perusahaan untuk menghasilakan laba atau profit dalam upaya meningkatakan nilai pemegang saham. Terdapat beberapa ukuran untuk menentukan profitabilitas perusahaan dalam Marpaung (2010), yaitu : return of equity, return on assets, earning per share, net profit dan operating ratio. Variabel profitabilitas dalam penelitain ini mengggunakan Return on Equity (ROE). ROE adalah perbandingan laba bersih setelah pajak dengan aktiva untuk mengukur tingkat pengembalian investasi total. Return on asset merupakan ukuran efektifitas perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan aktiva yang dimilikinya.

 Jumlah Anggota Komisaris

Berkaitan dengan ukuran dewan komisaris, Coller dan Gregory (1999) dalam Sembiring (2005) menyatakan bahwa semakin besar jumlah anggota dewan komisaris, maka akan semakin mudah untuk mengendalikan CEO dan monitoring yang dilakukan akan semakin efektif.  Dikaitkan dengan pengungkapan tanggung jawab sosial, maka dengan adanya tekanan terhadap manajemen juga akan semakin besar untuk mengungkapkan tanggung jawab sosialnya. Penelitian yang dilakukan oleh Febrina dan Suaryana (2011) menyatakan bahwa ukuran dewan komisaris secara simultan mempengaruhi pengungkapan tanggung jawab sosial, akan tetapi secara parsial ukuran dewan komisaris tidak memiliki pengaruh terhadap pengungkapan sosial.

Leverage

Rasio leverage merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktivitas perusahaan dibiayai dengan utang (Kasmir, 2008:113). Di sisi lain leverage merupakan proporsi total hutang terhadap ekuitas pemegang saham. Rasio tersebut digunakan untuk memberikan gambaran mengenai struktur modal yang dimiliki perusahaan, sehingga dapat dilihat tingkat resiko tak tertagihnya suatu utang. Oleh karena itu perusahaan dengan rasio leverage yang tinggi memiliki kewajiban untuk melakukan pengungkapan yang lebih luas daripada perusahaan dengan rasio leverage yang rendah.

 

Hipotesis

Berdasarkan latar belakang dari masalah pokok tersebut di atas, maka penulis mengajukan hipotesis sebagai berikut: di duga bahwa ukuran perusahaan, Profitabilitas, jumlah anggota komisaris, leverage berpengaruh terhadap pengungkapan CSR.

METODE PENELITIAN

 

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Jenis data penelitian adalah data sekunder dengan sumber data laporan keuangan pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Populasi Penelitian menggunakan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).  Metode penyampelan menggunakan purposive sampling, sehingga diperoleh sampel sebanyak 15 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Adapun teknik analisis data sebagai berikut:

Regresi Linier berganda

Y = β0 + β1X1 + β2X2 + β3X3 + β4X4 + e

Keterangan :

Y  = Indeks pengungkapan CSR

X1= Size perusahaan/Tenaga kerja

X2= Profitabilitas

X3= Jumlah anggota Komisaris

X4= Leverage / Rasio total hutang dan total aktiva (Debt Ratio)

b1-b4= Koefisien regresi

e =  Standar error

a =  Konstanta

PEMBAHASAN

Daftar Sampel Perusahaan dengn menggunakan metode purposive sampling. Ada 15 perusahaan manufaktur yang tercatat di BEI. Berdasarkan tabel 2 di bawah ini, yakni hasil olahan data statistik deskriptif dengan menggunakan SPSS 20 menunjukkan bahwa :

  1. Dilihat dari 45 sampel penelitian maka rata-rata ukuran perusahaan sebesar 7,30 dengan standar deviasi 1,45. Sedangkan nilai ukuran perusahaan dari 45 sampel penelitian yang terendah sebesar 5,01 dan tertinggi sebesar 10,20. Hal ini dapat diartikan bahwa ukuran perusahaan yang diteliti antara 5 sampai dengan 10.

 

Tabel 1: Daftar Sampel Perusahaan yang diteliti

 

No. Nama Perusahaan Kode
1. PT. Polychem Indonesia, Tbk. ADMG
2. PT. Astra Otoparts, Tbk. AUTO
3. PT. Beton Jaya Manunggal, Tbk. BTON
4. PT. Gadjah Tunggal, Tbk. GJTL
5. PT. Hanjaya Mandala Sampoerna, Tbk. HAM
6. PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk, INTP
7. PT. Fajar Surya Wisesa, Tbk. FASW
8. PT. Goodyear Indonesia, Tbk. GDYR
9. PT. Indorama, Tbk. INDR
10. PT. Pelangi Indah Canindo, Tbk. PICO
11. PT. Prasidha Aneka Niaga, Tbk. PSDN
12. PT. Delta Djakarta, Tbk. DLTA
13. PT. Tirta Mahakam Resources, Tbk. TIRT
14. PT. Sekar Laut, Tbk. SKLT
15. PT. Ultra Jaya Milk, Tbk. ULTJ

Sumber: PIPM, Kantor Perwakilan Makassar

Statistik Deskriptif

Adapun data statistik deskriptif dari hasil penelitian ini dapat disajikan melalui tabel berikut :

Tabel 2:  Hasil Olahan Data Statistik Deskriptif

 

N Minimum Maximum Mean Std. Deviation
Size 45 5.01 10.20 7.3031 1.44579
Profitabilitas (ROA) 45 9.40 42.25 21.7509 8.15054
Jumlah Anggota Komisaris 45 2.00 9.00 4.4444 2.16958
Leverage (DER) 45 7.37 398.99 116.3740 96.63409
Indeks Pengungkapan CSR 45 .103 .487 .25671 .093301
Valid N (listwise) 45

Sumber: Hasil olahan data SPSS

  1. Profitabilitas yang diukur dengan ROA ternyata dari 45 sampel penelitian ternyata rata-rata (mean) ROA sebesar 21,75%, dan standar deviasi sebesar 8,15% dan profitabilitas/ROA yang dicapai oleh perusahaan berada pada kisaran antara 9,40% sampai dengan 42,25%. Hal ini menunjukkan bahwa profitabilitas perusahaan (ROA) yang dicapai oleh perusahaan untuk setiap tahun cukup tinggi.
  2. Jumlah anggota komisaris dari masing-masing perusahaan yang menjadi sampel penelitian diperoleh rata-rata (mean) sebesar 4,44 dengan standar deviasi sebesar 2,17, kemudian nilai terendah sebesar 2 dan tertinggi sebanyak 9, hal ini berarti bahwa rata-rata jumlah anggota komisaris berada pada kisaran antara 2 orang sampai dengan 9 orang. Hal ini dapat dimaknai bahwa rata-rata perusahaan memiliki jumlah anggota komisaris sebesar 4 orang.
  3. Dilihat dari rasio leverage yang diukur dengan DER ternyata dari 45 sampel penelitian yang menunjukkan bahwa leverage perusahaan memiliki kisaran antara 7,37% – 398,99% dengan rata-rata 116,37%. Hal ini dapat diartikan bahwa leverage perusahaan yang dicapai dalam 3 tahun terakhir relatif tinggi.
  4. Indeks pengungkapan tanggungjawab sosial dari 45 sampel penelitian ternyata kisaran indeks pengungkapan tanggungjawab sosial berada pada kisaran antara 0,103 sampai dengan 0,487 atau 48,7% dengan rata-rata (mean) sebesar 0,26, sehingga dapat dikatakan bahwa pengungkapan tanggungjawab sosial yang dilakukan oleh masing-masing perusahaan yang dijadikan sampel penelitian rata-rata mengungkapkan tanggungjawab sosial yang dilakukan oleh perusahaan.

Tabel 3: Hasil Olahan Data Regresi atas Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pengungkapan CSR

 

Coefficientsa  
Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig.
B Std. Error Beta
1 (Constant) -.056 .075 -.750 .458
Size .029 .008 .448 3.663 .001
Profitabilitas (ROA) .003 .001 .274 2.208 .033
Jumlah Anggota Komisaris .018 .005 .413 3.312 .002
Leverage (DER) .000 .000 -.403 -3.225 .003

Sumber: data diolah

Berdasarkan dengan data yang ada pada tabel tersebut di atas, maka selanjutnya persamaan regresi dapat dijabarkan sebagai berikut :

Y  = -0,056bo + 0,448X1 + 0,274X2 + 0,413X3 – 0,403X4+e

Untuk lebih jelasnya hasil analisis regresi dapat diinterprestasikan sebagai berikut :

  1. Konstan (bo) sebesar -0,056 menyatakan bahwa jika X1, X2, X3, dan X4 adalah 0, maka indeks pengungkapan sosial akan mengalami penurunan sebesar -0,056.
  2. Koefisien regresi untuk size perusahaan (b1) sebesar 0,448 menyatakan bahwa setiap penambahan 1 tenaga kerja pada perusahaan manufaktur akan menambah indeks pengungkapan sosial sebesar 0,448.
  3. Koefisien regresi untuk profitabilitas (b2) sebesar 0,274 mengatakan bahwa setiap penambahan 1 X pada ROA akan menambah indeks pengungkapan sosial sebesar 0,274.
  4. Koefisien regresi untuk Jumlah Anggota Komisaris (b3) sebesar 0,413 menyatakan bahwa setiap penambahan 1 orang anggota Komisaris akan menambah indeks pengungkapan sosial sebesar 0,413.
  5. Koefisien regresi untuk leverage (b4) sebesar -0,403 menyatakan bahwa setiap penambahan 1 x pada DER akan mengakibatkan penurunan indeks pengungkapan sosial sebesar 0,403.

Ukuran perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengungkapan tanggungjawab sosial. Hal ini dapat diartikan bahwa semakin tinggi ukuran perusahaan maka pengungkapan tanggungjawab sosial semakin meningkat baik terhadap perusahaan maupun di sekitar lingkungan perusahaan. Sedangkan dilihat dari  hasil uji parsial yang menunjukkan bahwa ukuran perusahaan (Size) berpengaruh secara signifikan terhadap pengungkapan tanggungjawab sosial. Sembiring (2005) yang meneliti pengaruh karakteristik perusahaan dan pengungkapan tanggungjawab sosial. Hasil penelitian bahwa size perusahaan, profitabilitas dan ukuran, dewan komisaris berpengaruh positif terhadap pengungkapan tanggungjawab sosial perusahaan, sedangkan tingkat leverage      dan profitabilitas berpengaruh negative terhadap pengungkapan corporate            sosial responden. Sedangkan dilihat dari hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti ternyata ditemukan ada pengaruh yang positif dan signifikan terhadap pengungkapan tanggungjawab sosial, dimana semakin tinggi ukuran perusahaan maka akan semakin luas pengungkapan tanggungjawab sosial yang diberikan  oleh perusahaan.

Pengaruh profitabilitas/ROA dengan pengungkapan tanggungjawab            sosial khususnya pada perusahaan manufaktur yang dijadikan sampel penelitian dapat dikatakan berpengaruh positif dengan pengungkapan tanggungjawab               sosial (CSR), dimana dengan profitabilitas yang diukur dengan ROA yang tinggi maka perusahaan akan semakin banyak mengungkapkan tanggungjawab sosialnya, hal ini dimaksudkan agar perusahaan dapat lebih meningkatkan profitabilitas (ROA) di masa yang akan datang. Anggraini (2006) yang meneliti mengenai pengungkapan informasi sosial dan faktor-faktor yang mempengaruhi pengungkapan informasi sosial dalam laporan keuangan (studi empiris pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia). Hasil penelitian menunjukkan kepemilikan manajerial dan tipe industri yang berpengaruh signifikan. Sedangkan leverage, profitabilitas dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan tanggungjawab sosial perusahaan. Sedangkan hasil penelitian penulis menemukan bahwa profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan CSR, dengan demikian penelitian ini sejalan dengan penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti sebelumnya.

Berdasarkan hasil uji regresi antara jumlah anggota komisaris dengan pengungkapan tanggungjawab sosial perusahaan, yang menunjukkan ada pengaruh yang positif jumlah anggota komisaris dengan pengungkapan tanggungjawab sosial perusahaan. Sedangkan dilihat dari hasil uji parsial ditemukan ada pengaruh yang signifikan antara jumlah anggota komisaris dengan pengungkapan tanggungjawab sosial pada perusahaan manufaktur yang dijadikan sampel penelitian. Sembiring (2005) yang meneliti mengenai karakteristik perusahaan  dengan pengungkapan tanggungjawab sosial. Hasil penelitian menemukan ada pengaruh dewan komisaris dengan pengungkapan tanggungjawab sosial perusahaan. Penelitian lainnya dilakukan oleh Febriani dan Suryani (2011) yang menyatakan bahwa ukuran dewan komisaris secara simultan berpengaruh terhadap pengungkapan tanggungjawab sosial akan tetapi secara parsial ukuran dewan komisaris tidak memiliki pengaruh terhadap pengungkapan sosial, sehingga dari hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti mendukung hasil penelitian Sembiring namun tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Febriani.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, dengan menggunakan                     uji regesi diketahui bahwa leverage dengan pengungkapan tanggungjawab                 sosial perusahaan dapat dikatakan berpengaruh negatif antara leverage                     dengan pengungkapan tanggungjawab sosial perusahaan. Dimana semakin            tinggi leverage maka pengungkapan tanggungjawab sosial perusahaan semakin rendah. Sembiring (2005) yang meneliti mengenai karakteristik perusahaan       dengan pengungkapan tanggungjawab sosial perusahaan. Hasil penelitian yang          dilakukan ditemukan tingkat leverage dan profitabilitas berpengaruh positif terhadap pengungkapan tanggungjawab sosial perusahaan. Penelitian lainnya        yang dilakukan oleh Anggraini (2006) yang meneliti mengenai pengungkapan informasi sosial dan faktor-faktor yang mempengaruhi pengungkapan informasi sosial dalam laporan keuangan. Hasil penelitian menemukan kepemilikan manajemen dan tipe industri yang berpengaruh signifikan, sedangkan leverage dan profitabilitas tidak berpengaruh secara signifikan, dengan demikian maka dapat dikatakan bahwa penelitian yang telah peneliti lakukan sejalan dengan penelitian sebelumnya.

PENUTUP

 

Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan yang telah diuraikan pada bab sebelumnya, maka kesimpulan dari hasil analisis secara keseluruhan, yaitu ukuran Perusahaan ,profitabilitas (ROA), jumlah anggota komisaris, dan leverage (DER) dengan pengungkapan tanggungjawab sosial perusahaan ternyata diperoleh hasil bahwa keempat variabel tersebut berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan tanggungjawab sosial perusahaan.

Saran yang dapat diberikan sehubungan dengan adanya penelitian ini adalah Penelitian selanjutnya diharapkan dapat menambah jumlah sampel  perusahaan agar dapat memprediksi pengaruh faktor-faktor yang berpengaruh terhadap pengungkapan tanggungjawab sosial perusahaan.

DAFTAR PUSTAKA

 

Anggraini, 2006, Pengungkapan Informasi Sosial dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengungkapan Informasi Sosial dalam Laporan Keuangan Tahunan (Studi Empiris pada Perusahaan-Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta)

Belkaoui, A. &  Philip, G. K. 1989.  Determinants    of    Corporate   decision Disclose  Social Information. Accounting, Auditing & Accountability Journal, Vol.2 no.1 pp 36-51.

Bukhori, Iqbal, 2012, Pengaruh Good Corporate Governance dan Ukuran Perusahaan Terhadap Kinerja Perusahaan (Studi Empiris pada Perusahaan yang terdaftar di BEI 2010). Skripsi Universitas Diponegoro Semarang

Darmawati, 2004. “Hubungan Corporate Governance dan Kinerja Perusahaan”. Simposium Nasional Akuntansi VII, Denpasar.

Darwin, Ali, 2006, Laporan Keberlanjutan Kompetensi Baru Profesi Akuntan Manajemen, edisi II April – September, Economic Business Review, Jakarta

Dessy, Andhariani, 2005, Tingkat Keluasan Pengungkapan Sukarela dalam Laporan Tahunan dan Hubungannya dengan Current Earnings Response Coefficient (ERC). Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia, 2,24-57

Hackston,  David  &  Milne, 1996.  Some   determinants  of   Social and  Environmental disclosures  in New Zealand Companies. Accounting, Auditing  &   Accountability Journal Vol.9 No.1,  pp. 77-78.

Hasibuan Rizal Muhammad, 2001. Pengaruh Karakteristik perusahaan terhadap pengungkapan sosial (social disclosure) dalam laporan tahunan.  Tesis Undip Semarang 2001.

Imam Gozali, 2009, Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS, Badan Penerbit : Universitas Diponegoro, Jakarta.

Ismail, Solihin, 2009, Corporate Social Responsibility: from Charity to Sustainability, Penerbit : Salemba Empat, Jakarta

Khasali, Reinald, 2007, Industri Berwawasan Lingkungan: Antara Kebutuhan dan Politisasi, Media Akuntansi. No. 25/th.V.h.17-29

Kartini, Dwi, 2009, Corporate Social Responsibility, Refika Aditama, Jakarta

Noke Kiroyan. 2006. ”Good Corporate Governance (GCG) dan Corporate Social Responsibility (CSR) Adakah Kaitan di Antara Keduanya?”Economics Business Accounting Review. Edisi III. September-Desember: 45 – 58, Econimic Business Review Jakarta

Nur Hadi, 2011, Corporate Social Responsibility, Graha Ilmu, Yogyakarta

Prihadi, Toto, 2009, Deteksi Cepat Kondisi Keuangan, 7 Analisis Rasio Keuangan, Studi Kasus Perusahaan Indonesia, cetakan kedua, Penerbit : PPM, Jakarta

Ricky W, Ronald J, dan Griffin, Ebert, 2003, Bisnis, edisi terjemahan, Prenhalindo, Jakarta

Sadeli, M. Lili, dan Bedjo Siswanto, 2006, Akuntansi Manajemen, Sistem, Proses, dan Pemecahan Soal, cetakan kedua, Penerbit : PT. Bumi Aksara, Jakarta

Saidi dan Abidin, 2004, Pekerjaan Sosial Industri, CSR dan Comdev, Makalah Workshop tentang Corporate Social Responsibility

Scott, W.R. 1997. Financial Accounting Theory. New Jersey. Prentice Hall.

Sunyoto, Danang. 2011. Metodologi Penelitian Ekonomi, Alat Statistik dan Analisis Output Komputer, cetakan pertama, Penerbit : CAPS, Jakarta

Sri Utami Sawitri Dwi Prastiti, 2010, Pengaruh Karakteristik Perusahaan Terhadap Social Disclosure. Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang

Sembiring, Eddy R. 2005.“Karakteristik Perusahaan dan Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial: Study Empiris pada Perusahaan yang Tercatat Di Bursa Efek Jakarta”, Simposium Nasional Akuntansi VIII Solo.

Tunggal, Amin Widjaja, 1994, Teori Akuntansi Manajemen, Harvarindo, Jakarta

Wibisono, Yusuf, 2007, Membedah Konsep dan Aplikasi CSR, Fascho Publisihing, Surabaya

Wikipedia, 2008, Corporate Social Responsibility, http://en.wikipedia.org/wiki/ Corporate-Social-Responsibility .

Wikipedia, 2008, Corporate Social Responsibility: Apa itu dan apa manfaatnya bagi perusahaan, Web: www.policy.hu/suharto.

http://zaidarrosyid.blogspot.com/2012/10/pengertian-akuntansi_8.html.

Leave a comment